Pengacara biasa disebut Advokat yang menawarkan jasa hukum di dalam ataupun diluar pengadilan. Selain itu, pengacara bisa dikatakan sebagai ahli hukum yang memiliki kewenangan untuk membela perkara yang ada dalam pengadilan. The knowledge supplied on this webpage is meant for informational needs only and should not be construed as legal https://griffindqplk.bloggosite.com/38533752/details-fiction-and-best-lawyer-in-dha-karachi