Koperasi di Indonesia berdasarkan pada UU tahun 1992 telah didefinisikan sebagai badan usaha yang terdiri dari perorangan atau badan hukum yang mencakup kegiatan koperasi berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan prinsip keluarga. Kami adalah perusahaan rintisan (Commence-Up) yang bergerak di bidang hukum, melayani segala pengurusan doku... http://williamn901xsn6.frewwebs.com/profile